IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.
Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
- Komputer
- Hardisk
- MMC
- CD
- Flashdisk
- Camera Digital
- Simcard/hp
Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data target.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat fingerprint dari data secara matematis.
- Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
- Membuat suatu hashes masterlist.
- Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software. Hardware tools forensik memiliki kemampuan yang beragam mulai dari yang sederhana dengan komponen singlepurpose seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara software tools forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.
Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de)
- Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
- Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
- Disk editors (Winhex,…)
- Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp(www.accesdata.com). FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti digital.
Sumber :
http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdf
http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1634/1409
1. Definisi IT Forensik
IT Forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). IT Forensik memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking ) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
2. Prosedur IT Forensik
Prosedur Forensik yang umum digunakan antara lain :
1. Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah
2. Membuat finger print dari data secara matematis (contoh hashing algorithm, MD5)
3. Membuat finger print dari copies secara matematis
4. Membuat hashes masterlist
IT Forensics.
II.1. Beberapa definisi IT Forensics.
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
II.2. Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud : Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime : Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
II.3. Terminologi IT Forensics.
A. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital :: Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital :: Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital :: Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital :: Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
II.4. Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
Saya kurang faham mengenai tatacara komputer forensik. Boleh tolong jelaskan secara terperinci dan lebh mudah lagi. Terima kasih.
BalasHapus