Tujuan Nasional Negara
1. Membentuk suatu pemerintahan negara
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Untuk mewujudkan perekonomian sesuai dengan Tujuan Nasional, bisa dengan menjalankan hal-hal sebagai berikut :
- Mewujudkan nilai tukar rupiah yang wajar melalui pemilihan dan penetapan sistem nilai tukar untuk mengendalikan fluktuasi kurs.
- Mengendalikan tingkat suku bangsa dan menekan laju inflasi untuk menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan produksi serta memulihkan daya beli masyarakat.
- Melakukan restruktasi dan menyehatkan perbankan sesuai dengan undang - undang tentang perbankan yang baru berserta peraturan pelaksanaannya.
- Menciptakan mekanisme penyelesain utang-utang swasta untuk mengendalikan citra kepercayaan luar negeri terhadap krediblitas usaha nasional. Perlu pula menciptakan sistem pemantauan dan pengawasan utang luar negeri ,baik oleh pemerintah maupun swasta.
- Menyediakan sembilan Pokok dan Obat-obatan yang cukup dan terjangkau oleh rakyat, baik memlau peningkatan produksi dalam negeri maupun impor.
- Menghidupkan kembali kegiatan produksi terutama kegiatan-kegiatan yang berbasis pada ekonomi rakyat dan berorientasi ekspor, sebagai dasar untuk menciptakan landasan ekonomi yang kuat.
- Mendayakan potensi ekonomi dari sumber daya alam khususnya sumber daya kelautan termasuk pengamannya untuk meningkatkan ekspor.
- Mendayagunakan potensi kepariwisataan sebagi sumber devisa negara.